Sabtu kemarin (09/05/2015) Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) & Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Semarang melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama Kabupaten Semarang di Gedung PKK Ungaran. Penandatangan MOU dilakukan oleh M. Solikhin, M.Si. selaku ketua LP Ma'arif NU, Saya sendiri selaku ketua PC IPNU, rekanita Amrina Rosyada, S.Pd.I selaku ketua PC IPPNU, dan diketahui oleh Ketua PCNU Kabupaten Semarang, H. Ahmad Hanik, M.Pd. Penandatanganan juga disaksikan oleh Pengurus Pusat LP Ma'arif, Pengurus Wilayah LP Ma'arif Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang dan Kementerian Agama Kabupaten Semarang. Selain itu, penandatanganan juga dilakukan dihadapan seluruh Kepala Sekolah / Madrasah dan Pengurus Yayasan Pendidikan yang berada di bawah naungan LP Maarif NU Kabupaten Semarang.
MOU yang ditandatangani tersebut berisikan tentang kesepahaman antara LP Maarif dan PC IPNU IPPNU untuk membangun relasi kemitraan dalam pembentukan dan pengembangan Pimpinan Komisariat IPNU IPPNU di semua lembaga pendidikan di bawah naungan LP Maarif. Kemitraan ini dilakukan secara berkelanjutan dan berjangka panjang dimulai dari pembangunan kesepahaman, perumusan konsep dan strategi, perencanaan teknis, pelaksanaan tahapan pembentukan dan pengembangan sampai evaluasi dan monitoring. Subtansi dari MOU ini berdasarkan apa yang ada dalam PD PRT, POA dan buku panduan IPNU IPPNU dalam pembentukan Komisariat.
Bagi IPNU IPPNU khususnya Pimpinan Cabang Kabupaten Semarang, MOU ini memiliki arti yang sangat penting. MOU ini berfungsi untuk meneguhkan kembali semangat dan niat rekan-rekanita untuk mengembalikan puncak kaderisasi NU di tingkat sekolah dan madrasah. Dengan pembentukan Komisariat IPNU IPPNU yang menggantikan OSIS nantinya akan semakin menunjukkan peran NU dalam mengawal kaderisasi organisasinya mulai dari tingkat bawah. Ini juga seperti yang dilakukan organisasi lainnya, misal Muhammadiyah dengan IPM-nya.
Penandatanganan MOU yang dilaksanakan dihadapan seluruh pimpinan lembaga pendidikan ma'arif di kabupaten semarang ini mempunyai tujuan tertentu. Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pelaksana pendidikan bahwa komisariat IPNU IPPNU perlulah untuk segera dibentuk dan dikawal pelaksanaannya. Karena selama ini banyak orang-orang NU sendiri belum faham, bahkan beberapa sangat apatis terhadap keberadaan IPNU IPPNU. Dengan adanya penandatangan MOU dihadapan mereka setidaknya akan banyak mendulang dukungan dan bantuan dari seluruh element pendidikan dalam mengkader pelajar NU di tingkat sekolah dan madrasah.
Selain itu, penandatanganan MOU yang dilakukan di depan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Semarang mempunyai arti tersendiri. Arti yang ingin ditunjukkan adalah bahwa IPNU IPPNU sebagai sebuah organisasi pelajar akan ikut berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Eksistensi dan gaung pelajar NU harus ditunjukkan sebagai bukti bahwa mereka mempunyai peran bagi negeri ini, sebagaimana para pendahulu-pendahulu mereka pejuang kemerdekaan. Eksistensi dan gaung pelajar NU harus tampak, untuk membuktikan bahwa NU tidak hanya menang dalam segi kwantitas, tapi juga dari segi kwalitas.
Dengan semboyannya Belajar, Berjuang dan Bertaqwa maka IPNU IPPNU harus kembali menegakkan dan memahami kembali apa itu makna belajar, berjuang dan bertaqwa dalam MOU ini. MOU ini tidak dibuat hanya sebatas sebagai peneguh kerjasama kemitraan antara 3 lembaga, tapi lebih dari itu. MOU ini dibuat untuk memberikan pemahaman akan makna keaktifan seorang pelajar untuk mencerdaskan kehidupannya dan masyarakatnya. MOU ini ditandatangani untuk menegakkan kembali perjuangan mengawal kaderisasi NU, mengawal Manhaj Ahlussunnah Wal Jama'ah dan mengawal keutuhan NKRI. MOU ini dirancang untuk mengembalikan kesadaran ketaqwaan bahwa kita didunia ini untuk sebuah pengabdian, pengabdian kepada Agama, Nusa dan Bangsa.
Kedepannya, MOU ini tidak hanya dilakukan dengan sekolah atau madrasah saja. MOU juga harus dilakukan dengan pesantren-pesantren melalui Rabitah Ma'ahid Islamiyah (RMI). Pengkaderan NU juga dilakukan terhadap para santri, karena awal mula NU berdiri dari kaum sarungan atau kaum santri. Selain itu kedepannya juga perlu dilakukan pembangunan kesepahaman antara IPNU IPPNU dengan lembaga-lembagan pendidikan lainnya. Hal ini tidak hanya mempunyai tujuan untuk kebesaran NU semata, tetapi juga bertujuan untuk kemajuan pelajar di Negara Indonesia.
Jetis, 15 Mei 2015 M / 26 Rajab 1436 H
M. Najmuddin Huda
Ketua PC IPNU Kabupaten Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa Untuk Meinggalkan Komentar Anda ! Kritik dan Saran Dibutuhkan Untuk Perbaikan Blog Ini Kedepannya.