KH. Dian Nafi: Tanpa Adanya Titik Temu, Mustahil Terwujud Toleransi - Sang Pemburu Badai

Kamis, 10 November 2016

KH. Dian Nafi: Tanpa Adanya Titik Temu, Mustahil Terwujud Toleransi



Tuntang – Dalam masyarakat yang majemuk merupakan hal yang lumrah akan adanya sebuah perbedaan. Oleh karena itu kemajemukan menyebabkan sulitnya dicapai sebuah titik temu. Tanpa adanya keinginan untuk mencapai titik temu, maka menciptakan toleransi adalah hal yang mustahil. Oleh karena itu harmonisasi merupakan kebutuhan bersama dalam masyarakat yang majemuk. Selain itu, upaya-upaya integratif harus selalu diusahakan, bertumpu kepada prakarsa masyarakat dan negara untuk mencapai keseimbangan sosial.
                         
Hal di atas merupakan sebagian materi Toleransi Dalam Islam yang disampaikan oleh KH. M. Dian Nafi, Syuriyah PWNU Jawa Tengah. Materi tersebut disampaikan dalam Workshop Pesantren For Peace Provinsi Jawa Tengah di Pon-Pes Edi Mancoro Tuntang Kabupaten Semarang, 1-3 November 2016. Acara yang diikuti oleh perwakilan 30 pondok pesantren se-Jawa Tengah tersebut mengambil tema “Membangun Pemahaman Perdamaian Berbasis Pesantren Persepektif HAM”. Acara ini diselenggarakan atas kerjasama CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman, European Union (EU), dan Pondok Pesantren Edi Mancoro sebagai panitia lokal.

KH. Dian Nafi menjelaskan lebih jauh toleransi sebagai tindakan membiarkan orang lain berpendapat berbeda, melakukan hal yang tidak sependapat, tanpa diganggu. Batasan toleransi adlah hukum, negara, dan agama. Para santri harus bisa membedakan antara tolerasi dan toleransi. Toleransi sendiri dipegang oleh masyarakat, sedangkan tolerasi diegang oleh negara. Kadang kala keduanya tidak sepakat. “Pesantren seharusnya bukan hanya membangun pandangan hidup yang baik saja, tetapi juga membangun kualitas hidup yang lebih baik”, tandasnya di akhir sesi untuk menutu acara.

Selain materi di atas, peserta juga mendapatkan materi tentang “Hak Asasi Manusia dalam Islam” oleh Dr. Sidqan Hamzah (Dosen Undip), “Perdamaian Dalam Islam” oleh Haryo Aji Nugroho, Lc., M.Pd. (Dosen IAIN Salatiga), dan “Resolusi Konflik” oleh Fahsin M. Fa’al, M.Si. (PP GP Ansor). Acara ditutup pada hari kamis dengan Deklarasi Santri Cinta Damai yang dipimpin Bupati Kabupaten Semarang, dr. Mundjirin, S.Pog. (Julius Hisna/Muhammad Najmuddin Huda).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Untuk Meinggalkan Komentar Anda ! Kritik dan Saran Dibutuhkan Untuk Perbaikan Blog Ini Kedepannya.