Catatan Santri Duta Perdamaian (1) : Menjadi Best Peace Builder - Sang Pemburu Badai

Senin, 07 November 2016

Catatan Santri Duta Perdamaian (1) : Menjadi Best Peace Builder





Perjalanan saya kali ini adalah tentang menjadi Fasilitator di dalam acara Workshop Pesantren For Peace Provinsi Jawa Tengah di Pondok Pesantren Edi Mancoro Tuntang Kabupaten Semarang, 1-3 November 2016. Untuk kedua kalinya saya menjadi Fasilitator acara PFP tersebut. Sedangkan menjadi fasilitator pertama PfP adalah dalam acara Workshop tingkat Kabupaten Demak di Hotel Amantis yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Kyai Gading Demak sebagai panitia lokal.

Dalam setiap kegiatan selalu ada hal-hal baru yang saya dapatkan. Wabil khusus dalam acara kali ini sangat istimewa karena hadir secara langsung Dr. Irfan Abu Bakar, Direktur CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam sebuah sesi setelah materi “Resolusi Konflik”, beliau menghampiri kami para fasilitator (saya sendiri, Gus Nashif Ubadah, Gus Aris Rofiqi, dan Gus Cholil) yang sedang berdiskusi, dan kebetulan sedang bersama kami juga Gus Fahsin M. Fa’al, selaku pemateri. Beliau mengapresiasi tentang materi yang sudah diberikan oleh Gus Fahsin, dan juga mengapresiasi kinerja para fasilitator. Namun beliau juga memberikan beberapa catatan serta beberapa materi lain. Diantara materi tersebut yang saya anggap agak menarik adalah menjadi Best Peace Builder.


Best Builder adalah duta perdamaian. Menjadi duta perdamaian harus siap menangani konflik. Menjadi duta perdamaian bukan bagi orang yang menjadi salah satu pihak dalam konflik itu sendiri, karena cara penanganan untuk hal-hal seperti itu juga berbeda. Dari pemaparan beliau, setidaknya ada beberapa catatan yang diberikan untuk bisa menjadi best peace builder:

Pertama; Sebagai seorang duta perdamaian harus bisa menerima pertentangan kepentingan dalam konflik. Perbedaan kepentingan itu sendiri adalah seringkali menjadi sumber utama adanya sebuah konflik. Oleh karena itu harus bisa difahami dan menerima adanya pertentangan kepentingan. Jika tidak menerima maka otomatis kita mengingkari adanya keinginan satu pihak, serta akan membuat kita memihak kepada kelompok lain. Padahal hal ini adalah larangan bagi seorang best peace builder.

Kedua; Menyadari kepentingan adalah hal yang alamiah. Hidup dalam masyarakat yang majemuk, pemikiran serta kepentingan yang berbeda adalah sesuatu yang alamiah, sesuatu yang sudah menjadi sunnatullah. Oleh karena itu perbedaan akan kepentingan tersebut harus dapat kita sadari dan kita terima.

Ketiga; Tidak memihak. Larang bagi best peace builder adalah memihak kepada satu pihak. Keberpihakan akan menyebabkan cara-cara yang akan digunakan sudah tidak seimbang, serta membuat pemikiran kurang menjadi obyektif. Oleh karena itu menjadi best peace builder harus dapat merangkul semua pihak yang berkepentingan.

Keempat; Tidak ada kepentingan yang lebih diutamakan kecuali kepentingan umum dan kepentingan kelompok-kelompok tersebut. Kepentingan umum dan kepentingan kelompok tersebut harus diletakkan sebagai sebuah kepentingan yang sama tingginya. 

Kelima; Equal. Semuanya mempunyai derajat yang sama, tidak ada yang lebih tinggi antara yang satu dengan yang lain. Walaupun menjadi seorang duta perdamaian, maka tidak boleh merasa lebih bermoral, atau bahkan merasa lebih hebat dan lebih tahu dibanding yang lain. Perilaku yang tidak sama akan menyulitkan sendiri bagi duta perdamaian, serta membuat orang lain tidak respect.

Keenam; Tidak banyak yang sadar bahwa seseorang itu harus menjadi duta perdamaian. Tanggung jawab seperti itu lebih banyak diserahkan kepada negara, padahal negara sendiri belum pasti memahami dan menyadari akan tanggung jawabnya. Setiap orang mempunyai tanggung jawab yang sama dalam masyarakat. Oleh karena itu menjadi best builder perlu keputusan yang cepat dan tepat.

Ketujuh; Harus memperhatikan cara-cara untuk mencapai kepentingan, dan harus melihat apakah cara tersebut bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, seperti hukum, HAM, dan nilai-nilai kemanusiaan. Jangan kemudian seseorang itu beramar ma’ruf, tetapi juga melakukan kemunkaran. Agar apa yang dilakukan tersebut tidak melanggar norma atau peraturan yang ada, maka semenjak awal perlu dibutuhkan analisa yang cermat serta roadmap yang jelas serta tepat guna.

Kedelapan; Tindakan praktisnya adalah selalu memikirkan cara penanganan konflik. Cara dan tahapan penangan konflik harus difahami dan dikuasai oleh best peace builder. Tanpa memahami dan menguasai, maka hasil yang diharapkan tidak akan bisa tercapai.


Demikian adalah catatan yang saya dapatkan dan saya tuliskan. Semoga dapat bermanfaat, serta kita selalu tergugah untuk menyebarkan perdamaian di muka bumi ini. Salam Perdamaian !!!  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Untuk Meinggalkan Komentar Anda ! Kritik dan Saran Dibutuhkan Untuk Perbaikan Blog Ini Kedepannya.