Perjalanan saya kali ini adalah tentang menjadi Fasilitator di dalam
acara Workshop Pesantren For Peace Provinsi Jawa Tengah di Pondok Pesantren Edi
Mancoro Tuntang Kabupaten Semarang, 1-3 November 2016. Untuk kedua kalinya saya
menjadi Fasilitator acara PFP tersebut. Sedangkan menjadi fasilitator pertama
PfP adalah dalam acara Workshop tingkat Kabupaten Demak di Hotel Amantis yang
diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Kyai Gading Demak sebagai panitia lokal.
Dalam setiap kegiatan selalu ada hal-hal baru yang saya dapatkan. Wabil
khusus dalam acara kali ini sangat istimewa karena hadir secara langsung Dr.
Irfan Abu Bakar, Direktur CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam sebuah
sesi setelah materi “Resolusi Konflik”, beliau menghampiri kami para
fasilitator (saya sendiri, Gus Nashif Ubadah, Gus Aris Rofiqi, dan Gus Cholil)
yang sedang berdiskusi, dan kebetulan sedang bersama kami juga Gus Fahsin M.
Fa’al, selaku pemateri. Beliau mengapresiasi tentang materi yang sudah
diberikan oleh Gus Fahsin, dan juga mengapresiasi kinerja para fasilitator.
Namun beliau juga memberikan beberapa catatan serta beberapa materi lain.
Diantara materi tersebut yang saya anggap agak menarik adalah menjadi Best
Peace Builder.
Best Builder adalah duta perdamaian. Menjadi duta perdamaian harus siap
menangani konflik. Menjadi duta perdamaian bukan bagi orang yang menjadi salah
satu pihak dalam konflik itu sendiri, karena cara penanganan untuk hal-hal
seperti itu juga berbeda. Dari pemaparan beliau, setidaknya ada beberapa
catatan yang diberikan untuk bisa menjadi best peace builder:
Pertama; Sebagai seorang duta perdamaian harus
bisa menerima pertentangan kepentingan dalam konflik. Perbedaan kepentingan itu
sendiri adalah seringkali menjadi sumber utama adanya sebuah konflik. Oleh
karena itu harus bisa difahami dan menerima adanya pertentangan kepentingan.
Jika tidak menerima maka otomatis kita mengingkari adanya keinginan satu pihak,
serta akan membuat kita memihak kepada kelompok lain. Padahal hal ini adalah
larangan bagi seorang best peace builder.
Kedua; Menyadari kepentingan adalah hal yang
alamiah. Hidup dalam masyarakat yang majemuk, pemikiran serta kepentingan yang
berbeda adalah sesuatu yang alamiah, sesuatu yang sudah menjadi sunnatullah.
Oleh karena itu perbedaan akan kepentingan tersebut harus dapat kita sadari dan
kita terima.
Ketiga; Tidak memihak. Larang bagi best
peace builder adalah memihak kepada satu pihak. Keberpihakan akan menyebabkan
cara-cara yang akan digunakan sudah tidak seimbang, serta membuat pemikiran
kurang menjadi obyektif. Oleh karena itu menjadi best peace builder harus
dapat merangkul semua pihak yang berkepentingan.
Keempat; Tidak ada kepentingan yang lebih
diutamakan kecuali kepentingan umum dan kepentingan kelompok-kelompok tersebut.
Kepentingan umum dan kepentingan kelompok tersebut harus diletakkan sebagai
sebuah kepentingan yang sama tingginya.
Kelima; Equal. Semuanya mempunyai derajat yang
sama, tidak ada yang lebih tinggi antara yang satu dengan yang lain. Walaupun
menjadi seorang duta perdamaian, maka tidak boleh merasa lebih bermoral, atau
bahkan merasa lebih hebat dan lebih tahu dibanding yang lain. Perilaku yang
tidak sama akan menyulitkan sendiri bagi duta perdamaian, serta membuat orang
lain tidak respect.
Keenam; Tidak banyak yang sadar bahwa
seseorang itu harus menjadi duta perdamaian. Tanggung jawab seperti itu lebih
banyak diserahkan kepada negara, padahal negara sendiri belum pasti memahami
dan menyadari akan tanggung jawabnya. Setiap orang mempunyai tanggung jawab
yang sama dalam masyarakat. Oleh karena itu menjadi best builder perlu
keputusan yang cepat dan tepat.
Ketujuh; Harus memperhatikan cara-cara untuk
mencapai kepentingan, dan harus melihat apakah cara tersebut bertentangan
dengan norma-norma yang berlaku, seperti hukum, HAM, dan nilai-nilai
kemanusiaan. Jangan kemudian seseorang itu beramar ma’ruf, tetapi juga
melakukan kemunkaran. Agar apa yang dilakukan tersebut tidak melanggar norma
atau peraturan yang ada, maka semenjak awal perlu dibutuhkan analisa yang
cermat serta roadmap yang jelas serta tepat guna.
Kedelapan; Tindakan praktisnya adalah selalu
memikirkan cara penanganan konflik. Cara dan tahapan penangan konflik harus
difahami dan dikuasai oleh best peace builder. Tanpa memahami dan menguasai,
maka hasil yang diharapkan tidak akan bisa tercapai.
Demikian adalah catatan yang saya dapatkan dan saya tuliskan. Semoga
dapat bermanfaat, serta kita selalu tergugah untuk menyebarkan perdamaian di
muka bumi ini. Salam Perdamaian !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa Untuk Meinggalkan Komentar Anda ! Kritik dan Saran Dibutuhkan Untuk Perbaikan Blog Ini Kedepannya.