Tuntang – Bupati Kabupaten Semarang, dr. Mundjirin, S.pog memimpin Deklarasi
Santri Cinta Damai dalam penutupan Workshop Pesantren For Peace Provinsi Jawa
Tengah di Pon-Pes Edi Mancoro Tuntang Kabupaten Semarang, 1-3 November 2016.
Acara yang diikuti oleh perwakilan 30 pondok pesantren se-Jawa Tengah tersebut
mengambil tema “Membangun Pemahaman Perdamaian Berbasis Pesantren Persepektif
HAM”. Acara ini diselenggarakan atas kerjasama CSRC UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta, Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman, European Union (EU), dan Pondok
Pesantren Edi Mancoro sebagai panitia lokal.
Dalam sambutannya dr. Mundjirin mengatakan bahwa santri merupakan salah
satu benteng pertahanan NKRI, serta pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan
negara ini. Tetapi pada akhir-akhir ini beberapa orang menuduh pesantren
sebagai sarang terorisme dan pembibitan orang-orang radikal. “Saya berharap
acara seperti ini dapat memberikan pengalaman bagi para santri, sehingga dapat
menunjukkan eksistensi mereka dalam mempromosikan HAM dan Perdamaian”, jelasnya
di akhir sambutan.
Di akhir acara, Bupati memimpin pembacaan deklarasi Santri Cinta Damai
yang diikuti oleh seluruh hadirin. Adapun bunyi deklarasi tersebut adalah
Bismillahirrahmaanirrahim
Atas Nama Cinta
Perdamaian
Dengan Mengucakan Asma
Allah yang Rahman dan Rahim, yang memiliki banyak sebutan namun satu ada-Nya.
Kami Santri Indonesia
yang lair dalam keluarga Muslim, dibesarkan dan dididik dengan nilai-nilai
Islami yang Universal dan meruakan Rahmat bagi seluruh alam; bersama ini kami
mendeklarasikan:
Satu; Berpegang teguh
pada aqidah dan ajaran Islam yang cinta damai
Dua; Bertanah air satu,
tanah air Indonesia; Berideologi satu, Ideologi Pancasila; Berkonstitusi satu,
Konstitusi UUD 1945; Berkebudayaan satu, kebudayaan Bhineka Tunggal Ika.
Tiga; Menolak segala
macam dan bentuk kekerasan yang dilakukan atas nama agama, dalam hal ini
khususnya agama Islam.
Empat; Menolak pemaksaan
pemahaman yang dilakukan oleh para penganut kekerasan atas nama Islam dengan
cara intimidasi.
Lima; Ikut bereran aktif
dalam penanaman nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di tengah-tengah Pesantren
dan Masyarakat.
Enam; Ikut berperan
aktif dalam pencegahan dan penanganan konflik di tengah-tengah masyarakat
dengan tetap menjunjung tinggi rasa
toleransi, persaudaraan, serta penghormatan atas hak-hak orang lain.
La Haula Wala Quwaata
Illa Billahil ‘Aliyyil ‘Adzim
Hadir dalam acara diatas Direktur CSRC Dr. Irfan Abu Bakar, perwakilan
Uni Eropa Saiti Gusrini, Camat Banyubiru, perwakilan Kemenag, NU, Muhamadiyah,
dan tamu undangan. Sebelumnya selama tiga hari peserta mendapatkan
materi-materi, yaitu “Hak Asasi Manusia dalam Islam” oleh Dr. Sidqan Hamzah
(Dosen Undip), “Perdamaian Dalam Islam” oleh Haryo Aji Nugroho, Lc., M.Pd.
(Dosen IAIN Salatiga), “Toleransi Dalam Islam” oleh KH. M. Dian Nafi (PWNU Jawa
Tengah), dan “Resolusi Konflik” oleh Fahsin M. Fa’al, M.Si. (PP GP Ansor). (Julius
Hisna/Muhammad Najmuddin Huda)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa Untuk Meinggalkan Komentar Anda ! Kritik dan Saran Dibutuhkan Untuk Perbaikan Blog Ini Kedepannya.