Sumber: NU Online | Jumat, 29 Juli 2016
Berikut 15 konsensus hasil Konferensi Ulama Internasional bertajuk Bela Negara yang berlangsung Rabu-Jumat, 27-29 Juli 2016 di Gedung Kanzus Sholawat Pekalongan yang disusun oleh sekitar 69 ulama dan intelektual dari 40 negara:
1. Ajaran Islam yang lurus dengan nilai-nilai keimanan dan moral merupakan jaminan satu-satunya dan merupakan tameng yang kokoh untuk keselamatan negara dan kebahagian manusia dimana di dalamnya terdapat pendidikan yang berlandaskan kepada ketuhanan yang mengajarkan keadilan menuju kepada kebenaran dan membawa kita kepada jalan yang lurus yang diridhoi Allah SWT.
2. Seluruh warga negara di seluruh dunia apapun latar belakang mereka itu, wajib ikut serta memuliakan negerinya dan mereka ikut serta di dalam memikul tanggung jawab dan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama apapun latar belakang keyakinan dan ras mereka tanpa membedakan satu sama lain. Mereka semua adalah saudara di dalam negara, bangsa dan kemanusiaan dalam memikul tangung jawab tanah airnya.
3. Perbedaan warna kulit ras dan suku merupakan sunnah dari Allah SWT pada manusia merupakan keanekaragaman yang memperkaya dan saling menyempurnakan satu sama lain tanpa ada yang dibeda-bedakan dan semuanya hidup satu tanah air dan di tengah kebhinekaan dengan semangat persaudaraan, kerja sama dan saling hormat-menghormati.
4. Pendidikan Islam yang agung serta syariat dan risalah yang ada di muka bumi mengajak beribadah dan menyembah Allah dan berbuat baik kepada sesama makhluk Allah SWT dan mengajak untuk menyebarkan kecintaan, saling kasih sayang dan keadilan kepada seluruh manusia serta mengajak kepada pemerintahan di dunia untuk merealisasikan keadilan sosial dan melindungi hak-hak manusia secara utuh.
5. Tanggung jawab bela negara adalah kewajiban seluruh warga negara secara individu tanpa ada pengecualian. Siapa pun yang tidak membela negaranya, dia tidak berhak hidup di negaranya.
6. Pengertian jihad yang biasa dikenal dengan berperang untuk mempertahankan negara dan tanah airnya mempunyai syarat-syarat yang sangat ketat terutama syarat syariah yang tidak boleh dilanggar sehingga pengertian jihad tidak disalahgunakan untuk merusak dan berbuat keonaran yang merugikan orang lain dan harus diyakini bahwa jihad harus dilaksanakan di bawah bendera negara dimana kita berada.
7. Bela negara memiliki dimensi yang beragam melebihi dari sekadar mempertahankan negara dalam suatu pertempuran. Bela negara termasuk merealisasikan semua program-program yang terkait dengan keamanan, ekonomi, pendidikan dan lain-lain yang harus dilaksanakan oleh setiap individu sesuai posisinya masing-masing.
8. Konferensi bela negara menyatakan, setetes darah haram dikucurkan dan haram membunuh manusia yang tidak bersalah termasuk melakukan perusakan fasilitas umum, infrastruktur dan institusi dengan alasan apapun.
9. Pentingnya bekerja sama antar institusi dan ormas untuk merealisasi tujuan positif yang berkaitan dengan pembelaan kesejahteraan masyarakat.
10. Pentingnya menjaga persatuan Islam untuk mencapai integritas dan kesempurnaan yang dapat direalisasikan oleh seluruh negara muslim yang saling menguntungkan dan menukar pengalaman yang kemanfaatannya dapat dirasakan oleh warga negara.
11. Pentingnya menyelesaikan problem yang dihadapi oleh kaum muda dan mencari penyelesaiannya dalam bentuk dialog yang konstruktif untuk menjamin tidak terjadi penyimpangan pola pikir dengan cara mencegah dan membina mereka ke jalan yang benar dengan melibatkan para ulama, lembaga dakwah dan akademisi.
12. Pentingnya melibatkan dan menjalin kerja sama dengan media masa nasional yang konstruktif untuk melakukan penyuluhan dan pembinaan dalam rangka memerangi pemikiran-pemikiran yang dapat merusak pemuda dan umat manusia.
13. Dibentuk badan thariqah tingkat dunia untuk menjadi tempat mencari penyelesaian dan solusi masalah umat secara damai sekaligus tempat pertemuan secara periodik.
14. Pentingnya membentuk komite tindak lanjut dari hasil hasil konferensi disamping pemikiran-pemikiran penting melalui para ulama yang hadir dituangkan dalam satu majalah secara periodik agar dapat dimanfaatkan dan dibaca oleh masyarakat.
15. Bahwa seluruh peserta konferensi memohon kepada Allah SWT kiranya kegiatan yang telah dilangsungkan diberkahi dan seluruh penyelenggara serta rakyat Indonesia dilindugi oleh-Nya, kemudian dapat memberikan stabilitas keamanan di Negara-negara yang sedang dilanda konflik khususnya di Timur Tengah.
Berikut 15 konsensus hasil Konferensi Ulama Internasional bertajuk Bela Negara yang berlangsung Rabu-Jumat, 27-29 Juli 2016 di Gedung Kanzus Sholawat Pekalongan yang disusun oleh sekitar 69 ulama dan intelektual dari 40 negara:
1. Ajaran Islam yang lurus dengan nilai-nilai keimanan dan moral merupakan jaminan satu-satunya dan merupakan tameng yang kokoh untuk keselamatan negara dan kebahagian manusia dimana di dalamnya terdapat pendidikan yang berlandaskan kepada ketuhanan yang mengajarkan keadilan menuju kepada kebenaran dan membawa kita kepada jalan yang lurus yang diridhoi Allah SWT.
2. Seluruh warga negara di seluruh dunia apapun latar belakang mereka itu, wajib ikut serta memuliakan negerinya dan mereka ikut serta di dalam memikul tanggung jawab dan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama apapun latar belakang keyakinan dan ras mereka tanpa membedakan satu sama lain. Mereka semua adalah saudara di dalam negara, bangsa dan kemanusiaan dalam memikul tangung jawab tanah airnya.
3. Perbedaan warna kulit ras dan suku merupakan sunnah dari Allah SWT pada manusia merupakan keanekaragaman yang memperkaya dan saling menyempurnakan satu sama lain tanpa ada yang dibeda-bedakan dan semuanya hidup satu tanah air dan di tengah kebhinekaan dengan semangat persaudaraan, kerja sama dan saling hormat-menghormati.
4. Pendidikan Islam yang agung serta syariat dan risalah yang ada di muka bumi mengajak beribadah dan menyembah Allah dan berbuat baik kepada sesama makhluk Allah SWT dan mengajak untuk menyebarkan kecintaan, saling kasih sayang dan keadilan kepada seluruh manusia serta mengajak kepada pemerintahan di dunia untuk merealisasikan keadilan sosial dan melindungi hak-hak manusia secara utuh.
5. Tanggung jawab bela negara adalah kewajiban seluruh warga negara secara individu tanpa ada pengecualian. Siapa pun yang tidak membela negaranya, dia tidak berhak hidup di negaranya.
6. Pengertian jihad yang biasa dikenal dengan berperang untuk mempertahankan negara dan tanah airnya mempunyai syarat-syarat yang sangat ketat terutama syarat syariah yang tidak boleh dilanggar sehingga pengertian jihad tidak disalahgunakan untuk merusak dan berbuat keonaran yang merugikan orang lain dan harus diyakini bahwa jihad harus dilaksanakan di bawah bendera negara dimana kita berada.
7. Bela negara memiliki dimensi yang beragam melebihi dari sekadar mempertahankan negara dalam suatu pertempuran. Bela negara termasuk merealisasikan semua program-program yang terkait dengan keamanan, ekonomi, pendidikan dan lain-lain yang harus dilaksanakan oleh setiap individu sesuai posisinya masing-masing.
8. Konferensi bela negara menyatakan, setetes darah haram dikucurkan dan haram membunuh manusia yang tidak bersalah termasuk melakukan perusakan fasilitas umum, infrastruktur dan institusi dengan alasan apapun.
9. Pentingnya bekerja sama antar institusi dan ormas untuk merealisasi tujuan positif yang berkaitan dengan pembelaan kesejahteraan masyarakat.
10. Pentingnya menjaga persatuan Islam untuk mencapai integritas dan kesempurnaan yang dapat direalisasikan oleh seluruh negara muslim yang saling menguntungkan dan menukar pengalaman yang kemanfaatannya dapat dirasakan oleh warga negara.
11. Pentingnya menyelesaikan problem yang dihadapi oleh kaum muda dan mencari penyelesaiannya dalam bentuk dialog yang konstruktif untuk menjamin tidak terjadi penyimpangan pola pikir dengan cara mencegah dan membina mereka ke jalan yang benar dengan melibatkan para ulama, lembaga dakwah dan akademisi.
12. Pentingnya melibatkan dan menjalin kerja sama dengan media masa nasional yang konstruktif untuk melakukan penyuluhan dan pembinaan dalam rangka memerangi pemikiran-pemikiran yang dapat merusak pemuda dan umat manusia.
13. Dibentuk badan thariqah tingkat dunia untuk menjadi tempat mencari penyelesaian dan solusi masalah umat secara damai sekaligus tempat pertemuan secara periodik.
14. Pentingnya membentuk komite tindak lanjut dari hasil hasil konferensi disamping pemikiran-pemikiran penting melalui para ulama yang hadir dituangkan dalam satu majalah secara periodik agar dapat dimanfaatkan dan dibaca oleh masyarakat.
15. Bahwa seluruh peserta konferensi memohon kepada Allah SWT kiranya kegiatan yang telah dilangsungkan diberkahi dan seluruh penyelenggara serta rakyat Indonesia dilindugi oleh-Nya, kemudian dapat memberikan stabilitas keamanan di Negara-negara yang sedang dilanda konflik khususnya di Timur Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa Untuk Meinggalkan Komentar Anda ! Kritik dan Saran Dibutuhkan Untuk Perbaikan Blog Ini Kedepannya.