KPK Vs Polri, Semuanya Berawal Hanya Karena Tidak Ber-Etika - Sang Pemburu Badai

Kamis, 29 Januari 2015

KPK Vs Polri, Semuanya Berawal Hanya Karena Tidak Ber-Etika

Salam Anti Korupsi

Masihkah anda mengikuti isu terpanas akhir-akhir ini ?
Sudah tahukan anda akan penyebabnya ?

KPK Vs Polri, semuanya berawal hanya karena tidak ber-Etika
  1. Pada tahun 2010 Bareskrim Polri pernah melakukan penyelidikan kasus yang dituduhkan kepada Budi Gunawan. Hasil penyelidikan tersebut memutuskan bahwa Calon tunggal Kapolri tersebut terbebas dan bersih dari melakukan tindak pidana yang dituduhkan. Pada Juni 2014 KPK kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Hasil dari penyelidikan tersebut lah yang kemudian dijadikan dasar oleh KPK untuk memberikan warna merah kepada salah satu calon menteri yang diajukan oleh Presiden Jokowi tersebut. Warna merah diartikan bahwa calon menteri tersebut mengarah kepada tersangkut perkara tindak pidana yang ditangani oleh KPK, dan kemungkinan besar dalam waktu dekat akan ditetapkan menjadi tersangka. Pada waktu itu Presiden Jokowi mengikuti rekomendasi KPK & PPATK untuk tidak memasukkannya menjadi anggota kabinetnya. Tetapi pada saat pengajuan calon Kapolri yang baru, Presiden menetapkan Budi Gunawan diajukan lagi tanpa meminta pertimbangan KPK & PPATK. Karena desakan orang-orang dibelakang layar dia menjadi Calon Tunggal Kapolri. Persoalannya bukan mengapa Presiden tidak meminta pertimbangan KPK & PPATK, tetapi mengapa Presiden tetap mengajukan orang yang kemungkinan besar terlibat tindak pidana ?  
Dimanakah Etikanya ???  
Saya tidak tahu siapakah yang tidak ber-Etika, Presiden atau orang-orang dibelakang layar itu !

  1. Ketika mendengan gosip Budi Gunawan diajukan sebagai calon tunggal Kapolri, KPK seperti anak kecil yang tidak dibelikan permen oleh orang tuanya, menjerit-jerit. Karena tidak dilibatkan dalam pengajuan calon Kapolri kemudian KPK berteriak di depan media dan masyarakat kalau mereka tidak diajak urun rembug. Sebagai lembaga negara super body, KPK merasa harus dilibatkan dalam hal menentukan semua pucuk pimpinan sebuah lembaga negara yang sebenarnya merupakan hak prerogatif presiden. Mengapa mereka tidak secara langsung memberikan masukan kepada presiden Jokowi, padahal mereka mempunyai akses kesitu.
Dimanakah Etikanya ???

  1. “Sakitnya tuh disini” mungkin lagu yang pas untuk menghibur Presiden Jokowi pada saat itu. Calon tunggal Kapolri yang telah dia ajukan ke DPR ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sehari sebelum menjalani fit and propertest. KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka setelah Presiden menetapkan menjadi calon tunggal Kapolri. KPK seakan-akan ingin meruntuhkan wibawa seorang Ulil Amri, mencoreng mukanya di depan rakyatnya sendiri. Permasalahannya sekarang menjadi lebih komplek, tidak hanya melibatkan KPK Vs Polri, tetapi juga menarik Eksekutif dan Legislatif kedalam pusaran konflik ini. Mengapa KPK tidak menetapkannya menjadi tersangka jauh hari sebelum ditetapkan sebagai calon Kapolri? padahal mereka telah mempunyai alat bukti dan akan tetap menjaga wibawa seorang Presiden. Mengapa tidak menetapkannya setelah dilantik menjadi Kapolri, sehingga suasana tidak sepanas sekarang ini ? suasana panas di musim hujan.
Dimanakah Etikanya ???

  1. Budi Gunawan pantas mendapatkan penghargaan /award karena berhasil mempersatukan DPR. DPR yang selama ini terbelah dalam dua kubu KIH dan KMP semenjak belum dilantik belum pernah akur sebelumnya. Tetapi karena ada seorang tersangka KPK yang diajukan sebagai calon tunggal Kapolri mereka bersatu padu menyanjungnya, memujinya dan meloloskannya menjadi calon tunggal  Kapolri.
Dimanakah Etikanya ???

Hanya Partai Demokrat yang konsisten menolak Koruptor menjadi seorang pejabat negara. Sebagai Partai yang mempunyai pemimpin yang berjiwa demokrat, mereka menjadi satu satunya fraksi yang menolak pencalonan Budi Gunawan. Dan pada waktu SBY menjadi Presiden juga selalu melibatkan KPK dalam memilih calon Kapolri.

  1. Seorang pejabat negara yang banyak berjasa kepada negara dalam pemberantasan Korupsi ditangkap bak seorang teroris. Bambang Widjodjanto dikepung oleh puluhan anggota Polisi ketika pulang mengantarkan anaknya ke sekolah. Wakil ketua KPK ini diborgol, diancam dilakban mulutnya, bahkan kemudian ditahan tanpa ada surat pemanggilan pemeriksaan sebelumnya. Kepada seorang pejabat yang banyak berjasa dalam menumpas musuh utama negara saja Polisi bisa bertindak seperti ini, apalagi kepada rakyat biasa ?
Dimanakah Etikanya ???

  1. Adnan Pandu Praja khawatir. Khawatir kepada pemberantasan korupsi, juga khawatir kepada dirinya dirinya. Dia mengusulkan Hak Imunitas, hak yang memberikan kekebalan hukum selama menjabat sebagai pimpinan KPK sehingga tidak dapat digugat dan dikriminalisasikan. Tapi perlukah ?. UUD 1945 menjamin kesamaan setiap orang di depan hukum. before the law, begitulah asas yang pernah saya pelajari dalam ilmu hukum. Presiden dan wakilnya, sebagai orang pertama dan kedua di negeri ini saja tidak pernah meminta hak seperti itu. Para pejuang Devisa yang jumlahnya juta’an di luar negeri saja perlindungan hukumnya masih lemah. TKI yang banyak memberikan pemasukan ekonomi kepada negara lah yang sebenarnya perlu mendapatkan perlindungan hukum yang lebih. Masih perlukah hak imunitas ?
          Dimanakah Etikanya ???


Pusaran konflik antar lembaga negara ini entah kapan selesainya. Konflik antara KPK dan Polri seakan sudah menjadi siklus 3 tahunan. Setelah kasus Cicak Buaya I (Bibit Candra Vs Susnoduadji Polri), kemudian ada Cicak Buaya II (Novel Baswedan Penyidik KPK Vs Polri), sekarang ada Cicak Vs Kebun Binatang (KPK Vs Polri, DPR dan Orang-orang dibelakang layar Jokowi). Entah, sebegitu canggihkan koruptor sehingga perlawanan pemberantasan korupsi semakin sulit. Para pegiat anti korupsi pun banyak yang dikriminalisasikan, kalau tidak dibunuh atau diancam. 

Dalam Ilmu Hukum saya pernah mempelajari tentang aturan nilai. Dalam aturan tersebut nilai moral berada diatas nilai hukum, nilai normatif dan nilai agama. Etika dan Moral merupakan kunci utama tegaknya sebuah masyarakat. Jika moralitas dari suatu masyarakat sudah mengalami degradasi dan dekadensi, maka jangan berharap sebuah hukum dan agama dapat berjalan sempurna. Yang tersisa kita hanya tinggal menunggu sebuah kehancuran negara. 
Itulah mengapa ketika memulai belajar di sekolah dasar kita dikenalkan dengan “Budi”. “Ini Budi” “Ini Ibu Budi” adalah pelajaran wajib bagi seluruh rakyat Indonesia yang mengenyam sekolah formal. Ketika sejak dasar telah dituntut untuk mengenal “Budi”. Bukan hanya sekedar mengenal nama “Budi”, tapi juga harus selalu mengingat dan memahami subtansi dari nama “Budi” itu, apa itu budi pekerti, apa itu moralitas, apa itu etika dan apa itu akhlak.  

Tetapi sekarang orang-orang yang memakai nama “Budi” pun sudah banyak yang tidak memahami apa makna Budi itu sendiri. Budi Gunawan (Calon Kapolri yang jadi tersangka KPK) dan Budi Waseso (Orang dekat Budi Gunawan yang menjadi Kabareskrim yang kemudian menyuruh melakukan penangkapan secara paksa kepada Pimpinan KPK) adalah “Budi” yang dituduh sebagai sumber konflik antar lembaga negara ini. Entah, mungkin diluar sana masih banyak orang-orang bernama “Budi” tetapi tingkah lakunya sudah tidak berbudi, tidak berpekerti dan tidak beretika. Seperti banyak orang sekarang yang bernama “Muhammad” tetapi tingkah lakunya sudah tidak terpuji.


M. Najmuddin Huda
Direktur Penelitian & Pengembangan Jaringan
Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemak) Kota Salatiga


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Untuk Meinggalkan Komentar Anda ! Kritik dan Saran Dibutuhkan Untuk Perbaikan Blog Ini Kedepannya.