Makky Dan Madany Dalam Ulumul Qur'an - Sang Pemburu Badai

Minggu, 15 Februari 2015

Makky Dan Madany Dalam Ulumul Qur'an

BAB I
PENDAHULUAN

Diturunkannya Al-Qur’an bagi umat islam tidak terlepas dari dinamika sejarah perkembangan Islam. Dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW pada awal mula diangkat sebagai Rasulullah merupakan pijakan awal penyebaran Islam sebagai satu-satunya agama yang diridhai Allah Swt. Pada masa-masa awal kerasulan, sasaran dakwah Rasulullah adalah penduduk kota Makkah. Saat itu, kondisi masyarakat Arab masih banyak yang enggan melepaskan kepercayaan nenek moyang mereka. Mereka menyembah berhala, api, jin, malaikat dan benda-benda lainnya.
Oleh karenanya, diperlukan strategi yang tepat untuk mengenalkan Islam kepada masyarakat Arab. Rasulullah tidak mengajak orang-orang musyrik dengan kekerasan. Beliau menyadari penyebaran agama Islam di masa-masa awal tersebut sangatlah berat. Banyak aspek kehidupan yang harus didekati. Tak heran jika pada masa-masa itu ajakan Rasulullah Saw. kepada orang-orang musyrik Makkah lebih ditekankan pada penguatan keyakinan terhadap Islam. Setelah turunnya perintah hijrah ke Madinah, sasaran dakwah Rasulullah Saw. lebih ditekankan pada pembinaan aspek sosial umat Islam, seperti pada kebanyakan wahyu yang diturunkan (Amrullah, 2008: 5).
            Perbedaaan uslub, style, gaya bahasa dan obyek sasaran dari diturunkannya suatu ayat atau surat adalah yang menjadi pembahasan kita sekarang dengan meninjaunya melalui segi Makky atau Madany. Kita juga akan menemukan perbedaan-perbedaan penggunaan lafadz pada ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah, serta kita dapat mengetahui fase-fase (marhalah) dari dakwah Islamiyah yang ditempuh al-Qur’an secara berangsur-angsur, dan dapat pula mengetahui keadaan situasi dan kondisi masyarakat waktu turun ayat al-Qur’an, khususnya masyarakat Makkah dan Madinah.
Ilmu Makky dan Madany merupakan cabang ilmu-ilmu al-Qur’an yang sangat penting diketahui (dikuasai) oleh seorang mufassir. Sampai-sampai dikalangan ulama’ al-Muhaqqiqun, antara lain Abul Qasim al-Naisabury (Ahli Nahwu dan Tafsir, wafata tahun 406 H) tidak membenarkan seseorang menafsirkan al-Qur’an tanpa mengetahui Makky dan Madaninya suatu ayat atau suatu surat (Zuhdi, 1997: 67).

BAB II
MAKKY DAN MADANY

A.    Definisi Makky dan Madany
Di kalangan ulama terdapat perbedaan tentang dasar (kriteria) yang ditetapkan untuk menentukan Makkiyah aau Madaniyah suatu surat atau suatu ayat. Sebagian ulama menetapkan lokasi turunnya ayat atau turunnya surat sebagai dasar penentuan Makkiyah atau Madaniyahnya. Sedangkan ulama yang lain mendasarkan definisi Makkiyah atau Madaniyahnya dari masa atau sasaran yang dituju (khitob) ayat atau surat tersebut (Zuhdi, 1997: 64).
Pendapat pertama; “Makkiyah adalah surat atau ayat yang diturunkan di Makkah, sekalipun turunnya sesudah hijrah. Dan Madaniyah adalah surat atau ayat yang diturunkan di Madinah”. Definisi ini mempunyai kelemahan, yaitu tidak bisa mencakup ayat atau surat yang turun diluar kota Makkah dan Madinah. Misalnya surat al-Taubah ayat 43 yang turun di Tabuk dan surat al-Zuhruf yang turun di Baitul Maqdis pada malam Nabi melakukan Isra’(Zuhdi, 1997: 65).
Pendapat kedua; “Makkiyah adalah surat atau ayat yang khitabnya (seruannya) jatuh pada penduduk Makkah. Dan Madaniyah adalah surat atau ayat yang khitabnya (seruannya) jatuh pada penduduk Madinah”. Dengan definisi ini dimaksudkan bahwa ayat atau surat yang dimulai dengan kalimat ÙŠَآأَÙŠُّÙ‡َاالنَّاسُ adalah Makkiyah, karena penduduk Makkah pada waktu itu umumnya masih kafir, sekalipun seruan itu ditujukan pula kepada selain penduduk Makkah. Sedangkan ayat atau surat yang dimulai dengan kalimat ÙŠَآيُّÙ‡َالَّØ°ِÙŠْÙ†َ أمَÙ†ُÙˆْا adalah Madaniyah, karena penduduk Madinah pada waktu itu umumnya sudah beriman, meskipun seruan itu juga ditujukan kepada selain penduduk Madinah. Definisi ini juga mempunyai kelemahan, yaitu tidak semua surat atau ayat dimulai dengan dua kalimat diatas, misalnya surat al-Ahzab ayat 1. Selain itu, tidak selalu ayat atau surat yang khitabnya dengan  ÙŠَآأَÙŠُّÙ‡َاالنَّاسُ  dihukumi Makkiyah seperti surat al-Nisa ayat 1 yang dihukumi Madaniyah. Begitu juga tidak selalu ayat atau surat yang diawali dengan ÙŠَآيُّÙ‡َالَّØ°ِÙŠْÙ†َ أمَÙ†ُÙˆْا dihukumi Madaniyah seperti surat al-Hijr ayat 77 yang dihukumi Makkiyah (Zuhdi, 1997: 65).
Pendapat ketiga; “Makkiyah adalah surat atau ayat yang diturunkan sebelum Nabi hijrah ke Madinah, sekalipun turunnya di luar Makkah. Dan Madaniyah adalah surat atau ayat yang diturunkan sesudah Nabi hijrah ke Madinah, meskipun turunnya di Makkah”. Definisi yang terakhir ini adalah yang masyhur di kalangan ulama’ dan menjadi pegangan jumhur (mayoritas) dari mereka, karena definisi tersebut mengandung pembagian Makkiyah dan Madaniyah secara tepat dan safe (Zuhdi, 1997: 66).
Menurut definisi yang terakhir ini, maka kita bisa mengatakan bahwa surat al-Maidah ayat 3 yang berbunyi:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu.”               (Al-Maidah: 3)
adalah Madaniyah, meskipun diturunkan di Arafah pada hari Jum’at, ketika Nabi melaksanakan haji wada’. Demikian pula surat al-Nisa ayat 58 yang berbunyi:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (An-Nisa’: 48)
adalah Madaniyah, sekalipun diturunkan di Ka’bah, Makkah, pada tahun pembebasan kota Makkah (Zuhdi,1997: 66).


B.     Pembagian Surat Dan Ayat Makkiyah Dan Madaniyah Di Dalam Al-Qur’an
1.          Surat-Surat Makkiyah Dan Madaniyah
Menurut Imam Bukhory dan Imam Muslim (Muttafaq Alaih), bilangan surat-surat Makkiyah dan Madaniyah yang disepakati oleh para ulama ialah bahwa Madaniyah ada dua puluh surat, yaitu: 1)al-Baqarah; 2)Ali ‘Imran; 3)an-Nisa’; 4)al-Ma’idah; 5)al-Anfal; 6)at-Taubah; 7)an-Nur; 8)al-Ahzab; 9)Muhammad; 10)al-Fath; 11)al-Hujurat; 12)al-Hadid; 13)al-Mujadalah; 14)al-Hasyr; 15)al-Mumtahanah; 16)al-Jumu’ah; 17)al-Munafiqun; 18)at-Talaq; 19)al-Tahrim; dan 20)an-Nasr (Al-Abyary, 1997: 42).
Sedangkan yang diperselisihkan apakah itu Makkiyah atau Madaniyah ada dua belas surat, yaitu: 1)al-Fatihah; 2)ar-Ra’d; 3)ar-Rahman; 4)as-Shaff; 5)at-Tagabun; 6)at-Tatfif; 7)al-Qodar; 8)al-Bayyinah; 9)az-Zalzalah; 10)al-Ikhlas; 11)al-Falaq; dan 12) an-Nas (al-Qattan, 2010: 74). Selain yang disebutkan di atas adalah Makky, yaitu delapan puluh dua surat. Maka jumlah surat-surat Qur’an itu semuanya seratus empat belas   surat (Al-Qattan, 2010: 74).
2.          Ayat-Ayat Makkiyah Dalam Surat Madaniyah
Dengan menamakan sebuah surat itu Makkiyah dan Madaniyah tidak berarti bahwa surat tersebut seluruhnya Makkiyah atau Madaniyah. Sebab di dalam surat Makkiyah terkadang terdapat ayat-ayat Madaniyah, dan di dalam surat Madaniyah pun terkadang terdapat ayat-ayat Makkiyah. Dengan demikian, penamaan surat itu Makkiyah atau Madaniyah adalah menurut sebagian besar ayat-ayat yang terkandung di dalamnya. Karena itu, dalam penamaan surat sering disebutkan bahwa surat itu Makkiyah kecuali ayat “anu” adalah Madaniyah; dan surat ini Madaniyah kecuali ayat “anu” adalah Makkiyah. Demikianlah, hal-hal tersebut sering kita jumpai di dalam mushaf-mushaf Qur’an (Al-Qattan, 2010: 74).
Di antara sekian contoh ayat-ayat Makkiyah dalam surat Madaniyah adalah surat al-Anfal itu Madaniyah, tetapi banyak ulama mengecualikan ayat ke-30 yang berbunyi:
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya.(Al-Anfal: 30)
Mengenai ayat ini Muqatil mengatakan: “Ayat ini diturunkan di Makkah; dan pada lahirnya memang demikian, sebab ia mengandung apa yang dilakukan orang musyrik di Darun Nadwah ketika mereka merencanakan tipu daya terhadap Rasulullah sebelum hijrah”. Sebagiaan ulama mengecualikan pula ayat:
Wahai Nabi, cukuplah Allah dan orang-orang mukmin yang mengikutimu menjadi penolongmu”. (al-Anfal :64)
mengingat hadis yang dikeluarkan oleh al-Bazzar dari Ibn Abbas, bahwa ayat itu diturunkan ketika Umar bin Khattab masuk Islam (Al-Qattan, 2010:75).
3.          Ayat-ayat Madaniyah dalam surat Makkiyah.
Misalnya surat al-An’am. Ibn Abbas berkata: “surat ini diturunkan sekaligus di Mekah, maka ia Makkiyah, kecuali tiga ayat diturunkan di Madinah, yaitu ayat: “Katakanlah: Marilah aku bacakan…” sampai dengan ketiga ayat itu selesai (al-An’am 151-153). Dan surat al-Hajj adalah Makkiyah kecuali tiga ayat diturunkan di Madinah, dari awal firman Allah: “Inilah dua golongan yang bertengkar mengenai Tuhan mereka…” yaitu surat al-Hajj mulai ayat 19 sampai ayat 21) (Al-Qattan, 2010:75).
4.          Turun Di Madinah Dan Hukumnya Makkiyah
Misalnya surat al-Mumtahanah dari awal surat sampai akhir, turun di Madinah, apabila kita tinjau dari segi lokasi turunnya, serta turun sesudah hijrah jika kita tinjau dari masa turunnya. Sedangkan jika kita tinjau dari segi sasarannya, surat ini ditujukan kepada penduduk Madinah. Kemudian, kalau kita perhatikan topik surat ini, maka surat ini mengandung topik ujian mental dan keimanan bagi orang-orang beriman. Karena surat al-Mumtahanah mengandung empat unsur diatas, maka ulama memasukkan surat ini dalam kategori:            Ù…َا Ù†َزَÙ„َ بِالْÙ…َدِÙŠْÙ†َØ©ِ ÙˆَØ­ُÙƒْÙ…ُÙ‡ُ Ù…َÙƒَّÙŠ(Zuhdi, 1997: 67).
5.          Turun Di Makkah Dan Hukumnya Madaniyah
Misalnya surat al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi:
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al-Hujurat: 13)
Ayat ini turun di Makkah jika kita perhatikan tempat turunnya; dan turun pada hari pembebasan kota Makkah sesudah hijrah kalau kita lihat dari segi masa turunnya. Jika kita tinjau dari segi topiknya, tujuan dari surat ini adalah untuk mengingatkan umat manusia agar saling mengenal dan bahwa manusia itu adalah sama (satu) asal usulnya. Kemudian kalau kita perhatikan orang (golongan) yang menjadi sasaran ayat ini, maka kedua golongan yang ada pada waktu itu, yakni penduduk Makkah dan Madinah adalah menjadi sasaran ayat ini. Ayat yang semacam ini dipandang oleh ulama sebagai ayat yang bukan Makkiyyah atau Madaniyah secara mutlak, tetapi dikatakan:     Ù…َا Ù†َزَÙ„َ بِÙ…َÙƒَّØ©َ ÙˆَØ­ُÙƒْÙ…ُÙ‡ُ Ù…َدَÙ†ِÙŠّ (Zuhdi, 1997: 68).
  
C.    Ciri-Ciri Khas Makky Dan Madany
            Para ulama telah meneliti surat-surat Makky dan Madany serta menyimpulkan beberapa ketentuan analogis bagi keduanya, yang menerangkan ciri-ciri khas gaya bahasa dan persoalan-persoalan yang dibicarakannya. Dari situ mereka dapat menghasilkan kaidah-kaidah dengan ciri-ciri tersebut (Al-Qattan, 2010: 86).
1.          Ketentuan Makky Dan Ciri Khas Temanya
  • Setiap surat yang di dalamnya mengandung “sajdah” maka surat itu Makky.
  • Setiap surat yang mengandung kata كلّا, berarti surat Makky. Lafadz ini hanya terdapat dalam separuh terakhir dari Al-Qur’an. Dan disebutkan sebanyak tiga puluh kali dalam lima belas surat.
  • Setiap surat yang mengandung lafadz ÙŠَØ£َÙŠُّÙ‡َا النَّاسُ dan tidak mengandung lafadz  ÙŠَØ£َÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِÙŠْÙ†َ اَÙ…َÙ†ُÙˆْا, berarti surat Makky, kecuali Surat Al-Hajj yang pada akhir surat terdapat lafadz ÙŠَØ£َÙŠُّÙ‡َا الّØ°ِÙŠْÙ†َ اَÙ…َÙ†ُÙˆْا ارْÙƒَعُÙˆْا ÙˆَاسْجُدُÙˆْا . Namun demikian sebagian besar ulama berpendapat bahwa ayat tersebut adalah ayat Makky.
  • Setiap surat yang mengandung kisah para nabi dan umat terdahulu adalah Makky, kecuali Surat Al-Baqarah.
  • Setiap surat yang mengandung kisah Adam dan Iblis adalah Makky, kecuali Surat Al-Baqarah.
  • Setiap surat yang dibuka dengan huruf-huruf singkatan, seperti الم ,الر ,حم dan lain-lainnya adalah Makky, kecuali Surat Al-Baqarah dan Ali ‘Imran. Sedangkan surat ar-Ra’d masih diperselisihkan(Al-Qattan, 2010: 86).
Ini adalah dari segi ketentuan, sedang dari segi ciri tema dan gaya bahasa dapatlah diringkas sebagai berikut:
  • Ajakan kepada tauhid dan beribadah hanya kepada Allah, pembuktian mengenai risalah, hari kebangkitan dan  hari pembalasan, hari kiamat dan kengeriannya, neraka dan siksanya, surga dan nikmatnya, argumentasi terhadap orang musyrik dengan menggunakan bukti-bukti rasional dan ayat-ayat kauniyah (Al-Qattan, 2010: 87).
  • Peletakan dasar-dasar umum bagi perundang-undangan dan akhlak yang menjadi dasar terbentuknya suatu masyarakat, dan penyingkapan dosa orang musyrik dalam penumpahan darah, memakan harta anak yatim secara dzalim, penguburan hidup-hidup bayi perempuan dan tradisi buruk lainnya.
  • Menyebutkan kisah para nabi dan umat-umat terdahulu sebagai pelajaran bagi mereka sehingga mengetahui nasib orang yang mendustakan sebelum mereka dan sebagai hiburan bagi Rasulullah sehingga ia tabah dalam menghadapi gangguan mereka dan yakin akan menang.
  • Suku katanya pendek-pendek disertai kata-kata yang mengesankan sekali, peryataannya singkat, di telinga terasa menembus dan terdengar sangat keras, menggetarkan hati , dan maknanya pun meyakinkan dengan diperkuat lafal-lafal sumpah. Seperti surat-surat yang pendek-pendek. Dan perkecualiannya hanya sedikit (Al-Qattan, 2010: 87).
2.          Ketentuan Madany Dan Ciri Khas Temanya
  • Setiap surat yang berisi kewajiban atau had  (sanksi) adalah Madany.
  • Setiap surat yang di dalamnya disebutkan orang-orang munafik adalah Madany, kecuali Surat Al-Ankabut adalah Makky.
  • Setiap surat yang di dalamnya terdapat dialog dengan Ahli Kitab adalah Madany (Al-Qattan, 2010: 87).
Ini dari segi ketentuan, sedang dari segi ciri khas tema dan gaya bahasa dapatlah diringkas sebagai berikut:
  • Menjelaskan ibadah, muamalah, had, kekeluargaan, warisan, jihad, hubungan sosial, hubungan internasional, baik di waktu damai maupun perang, kaidah hukum dan masalah perundang-undangan.
  • Seruan terhadap Ahli Kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani, dan ajakan kepada mereka terhadap kitab-kitab Allah, permusuhan mereka terhadap kebenaran dan perselisihan mereka setelah ilmu datang kepada mereka karena rasa dengki sesama mereka.
  • Menyingkap perilaku orang munafik, menganalisis kejiwaannya, membuka kedoknya dan menjelaskan bahwa ia berbahaya bagi agama.
  • Suku kata dan ayatnya panjang-panjang dan dengan gaya bahasa yang memantapkan syariat serta menjelaskan tujuan dan sasarannya (Al-Qattan, 2010: 88).

D.    Kegunaan Ilmu Makky dan Madany
Dengan mengetahui Makky dan Madany suatu surat atau ayat mempunyai banyak faedah, diantaranya:
1.      Kita dapat membedakan dan mengetahui ayat yang mansukh (diamandemen) dan nasikh. Yakni, apabila terdapat dua ayat atau lebih mengenai suatu masalah, sedang hukum yang terkandung dalam ayat-ayat itu bertentangan. Kemudian dapat diketahui, bahwa ayat yang satu Makkiyah, sedang yang lainnya Madaniyah; maka sudah tentu ayat yang Makkiyah itulah yang dinaskh (diamandemen) oleh ayat Madaniyah, karena ayat Madaniyah adalah yang terakhir turunnya (Az-Zarqoni, 2004: 137).
2.      Kita dapat mengetahui sejarah hukum Islam dan perkembangannya yang bijaksana secara umum. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap ketinggian kebijaksanaan Islam di dalam mendidik manusia, baik secara perseorangan maupun masyarakat (Az-Zarqoni, 2004: 137).
3.      Dapat meningkatkan keyakinan kita terhadap kebesaran, kesucian dan keaslian al-Qur’an, karena melihat besarnya perhatian umat Islam sejak turunnya, terhadap hal-hal yang berhubungan dengan al-Qur’an, sampai hal-hal yang sedetail-detailnya. Sehingga mengetahui mana ayat-ayat yang turun sebelum hijrah dan sesudahnya; ayat-ayat yang diturunkan pada waktu Nabi berada di kota tempat tinggalnya (domisilinya) dan ayat yang turun pada waktu Nabi sedang dalam bepergian (perjalanan); ayat-ayat yang turun pada musim panas dan musim dingin dan sebagainya. Dengan demikian, maka siapapun yang ingin merusak kesucian al-Qur’an akan segera diketahui, karena sangat telitinya para ulama dalam mempelajari sejarah al-Qur’an (Az-Zarqoni, 2004: 137).
4.     Untuk dijadikan alat bantu dalam menafsirkan al-Qur’an, sebab pengetahuan mengenai tempat turun ayat dapat membantu memahami ayat tersebut dan menafsirkannya dengan tafsiran yang benar (Al-Qattan, 2010: 81).
5.     Meresapi gaya bahasa al-Qur’an dan memanfaatkannya dalam metode berdakwah menuju jalan Allah, sebab setiap situasi mempunyai bahasa tersendiri. Memperhatikan apa yang dikehendaki oleh situasi, merupakan arti paling khusus dalam ilmu retorika (Al-Qattan, 2010: 81).
Dr. Subhi al-Shalih dalam bukunya, Mabahits Fii Ulumil Qu’an menyatakan, bahwa dengan mengetahui Makky dan Madany, kita dapat mengetahui fase-fase (marhalah) dari dakwah Islamiyah yang ditempuh al-Qur’an secara berangsur-angsur dan yang sangat bijaksana itu, dan dapat pula mengetahui keadaan lingkungan atau situasi dan kondisi masyarakat pada waktu turun ayat-ayat al-Qur’an, khususnya masyarakat Makkah dan Madinah. Demikian pula dengan mengetahui Makky dan Madany kita dapat mengetahui uslub-uslub (style) bahasanya yang berbeda-beda, yakni orang-orang mukmin, orang-orang musyrik dan orang-orang ahlul kitab. Demikian pula orang munafik (Zuhdi, 1997: 69).



BAB II
PENUTUP

Alhamdulillahirabbil‘alamin, berkat usaha keras bersama dari teman-teman satu kelompok, tugas pembuatan makalah ini dapat selesai dengan tanpa ada halangan suatu apapun. Tentunya dalam pembuatan Makalah ini masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Dari itu, kami memohon dengan sangat kepada bapak Dosen dan teman-teman pembaca untuk selalu membimbing kami agar Makalah kami menjadi lebih baik lagi.
            Demikian ada kurang dan lebihnya, atas nama segenap anggota kelompok senantiasa mohon ma'af yang sebesar-besarnya. Dan  akhirnya semoga Makalah ini selalu membawa kemanfaatan bagi  kita semua . Amin.


DAFTAR PUSTAKA

Al-Qattan, Manna’ Khalil. 2010. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. PT. Pustaka Litera Antar Nusa. Jakarta.
Zuhdi, Masjfuk. 1997. Pengantar Ulumul Qur’an. CV. Karya Abditama. Surabaya.
Az-Zarqoni, Syekh Muhammad Abdul‘Adhim. 2004. Manahilul ‘Irfan Fi Ulumil Qur’an. Darul Fikr. Beirut.
Amrullah, Fahmi. 2008. Ilmu Al-Quran Untuk Pemula. CV. Artha Viera. Jakarta.
Al-Abyari, Ibrahim. 1993. Sejarah Al-Qur’an. Toha Putra. Semarang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Untuk Meinggalkan Komentar Anda ! Kritik dan Saran Dibutuhkan Untuk Perbaikan Blog Ini Kedepannya.